kievskiy.org

Tak Hanya Komentar 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Pihak SMK Beberkan Alasan Muhammad Sabil Dipecat: Sudah 2 Kali SP

Kolase foto RIdwan Kamil dan Sabil, guru yang dipecat usai kritik Gubernur Jabar.
Kolase foto RIdwan Kamil dan Sabil, guru yang dipecat usai kritik Gubernur Jabar. /Antara/Indrianto Eko Suwarso dan Khaerul Izan

PIKIRAN RAKYAT - Pihak sekolah membeberkan alasan di balik sang guru dipecat usai menuliskan komentar 'maneh' di Instagram Ridwan Kamil. SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan, hal itu bukan alasan utama di balik pemecatan tenaga pengajarnya.

Mereka menuturkan, guru bernama Muhammad Sabil Fadhilah itu tidak hanya kali ini saja 'berulah'. Dia telah beberapa kali terlibat dalam masalah, sehingga akhirnya kini diberhentikan.

"Pengakhiran hubungan kerja bukan karena kasus etik guru kali ini saja, namun ini merupakan sebuah rangkaian," kata Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi di Cirebon, Kamis, 16 Maret 2023.

Sebelum pemecatan, pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat terkait komentar yang kurang pantas, sehingga pemecatan jadi keputusan. Menurutnya, yang bersangkutan sudah mendapatkan dua kali Surat Peringatan (SP) oleh pihak yayasan yaitu pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.

Baca Juga: Disdik Jabar Sebut Tidak Ada Perintah Ridwan Kamil Pecat Guru Cirebon Imbas Kritik di IG

Cahya Haryadi menjelaskan, SP 1 diberikan karena Muhammad Sabil Fadhilah terbukti melanggar kode etik. Pada saat itu, dia mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tuanya tidak terima dan melaporkan kasus tersebut.

"Kami keluarkan SP pertama pada September 2021 dimana yang bersangkutan melanggar etik guru," ucapnya.

Sedangkan pada SP kedua, Muhammad Sabil Fadhilah terbukti melanggar peraturan sekolah. Pasalnya, semua yang berada di lingkungan SMK Telkom Sekar Kemuning tidak diperbolehkan merokok dan itu dilanggar oleh sang guru.

Bahkan, Muhammad Sabil Fadhilah juga sengaja mematikan kamera pengintai atau CCTV di ruang guru yang merekam aktivitasnya. Cahya Haryadi menambahkan, masih banyak kasus lainnya yang dialami oleh Muhammad Sabil Fadhilah dari awal mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning hingga pengakhiran hubungan kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat