PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menemukan potongan tubuh diduga milik korban mutilasi dalam koper merah. Potongan tubuh tersebut merupakan kaki bagian kiri korban yang ditemukan di aliran Sungai Cimanceuri, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dalam temuan awal kasus ini, jenazah RD hanya berupa bagian tubuhnya saja, tanpa kepala dan kaki yang ditemukan dalam koper merah di Desa Singaperbangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor pada 15 Maret lalu. Kuat dugaan, bagian kaki kiri itu merupakan potongan tubuh yang dimutilasi oleh tersangka DA (35).
"Telah ditemukannya potongan tubuh manusia, yang mana diketahui potongan tersebut kaki sebelah kiri diduga adalah sisa dari potongan tubuh dari mayat dalam koper yang termutilasi," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Minggu, 19 Maret 2023.
Desi mengatakan, pihak Kepolisian Sektor Tenjo telah berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Bogor saat mengetahui adanya potongan tubuh manusia tersebut. “Tim Inafis Polres Bogor memastikan bahwa benar potongan tersebut adalah kaki sebelah kiri dan diduga kaki yang selama ini dicari," ujarnya, dikutip dari Antara.
Saat ini, potongan kaki sebelah kiri tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Minggu, 19 Maret 2023 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, sampai saat ini, jenazah korban mutilasi berinisial RD (35) itu dalam kondisi belum lengkap. DA membunuh dan memutilasi korban menjadi empat bagian terdiri dari bagian kepala, kedua kaki, dan tubuh menggunakan mesin gerinda.
Selain itu, berdasarkan hasil pendalaman, DA membungkus bagian kepala dan kedua kaki korban dengan kresek hitam lalu membuangnya ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan, bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah lalu dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.