kievskiy.org

Serikat Pekerja Ancam Lakukan Mogok Nasional Tolak Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020). Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi menolak Omnibus Law di kawasan Renon, Denpasar, Bali, Kamis (16/7/2020). Dalam aksinya, pengunjuk rasa meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww. /FIKRI YUSUF ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Jawa Barat menginstruksikan pada seluruh DPC KSPSI se Jawa Barat, dan PUK SPSI Se Jawa Barat untuk segera melakukan sosialisasi penolakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan memasang spanduk penolakan serta acaman untuk melakukan mogok nasional.

Dalam surat edaran DPD K-SPSI Jawa Barat yang ditandatangani Roy Jinto Ferianto pada  3 Agustus 2020 menyatakan, instruksi tersebut sehubungan dengan sikap Pemerintah dan DPR RI yang terus melakukan pembahasan mengenai Omnibus Law RUU Cipat Kerja walaupun dalam situasi reses.

Baleg DPR RI bersama Pemerintah tetap melanjutkan pembahasan dan terkesan sedang mengejar target Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk segera disahkan.

Baca Juga: Dinilai Hina Habib Rizieq, Ratusan Umat Islam Tasikmalaya Gelar Aksi Minta Penjarakan Budi Djarot

"Oleh karena itu sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja sangat merugikan kaum Pekerja/Buruh, sehingga kita mempunyai kewajiban untuk berjuang dan melakukan perlawanan agar Omnibus Law RUU Cipta Kerja khususnya klaster Ketenagakerjaan dibatalkan dan dikeluarkan dari Omnibus Law  RUU Cipta Kerja," ujar dia dalam suratnya yang diterima "PR" pada Rabu 5 Agustus 2020.

Menurut dia, sebelum turun ke jalan aksi penolakan atau mogok nasional perlu dilakukan. Namun sebelumnya perlu dilakukan sosialisasi penolakan secara masif baik melalui media sosial maupun spanduk-sepanduk.

"Maka untuk hal tersebut kami menginstruksikan kepada seluruh perangkat organisasi DPC/PC FSPA SPSI dan PUK SPSI Se Jawa Barat membuat dan memasang spanduk di sekretariat masing-masing dan kawasan industri dengan tulisan “BATALKAN OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA  ATAU  MOGOK NASIONAL”, ujar dia.

Baca Juga: Sebelum Ledakan Beirut Mengguncang, Israel Sempat Beri Peringatan pada Hizbullah Lebanon

Setiap PUK SPSI Se Jawa Barat membuat dan memsang spanduk penolakan di lokasi perusahaan/gerbang perusahaan dengan tulisan BATALKAN OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA  ATAU  MOGOK NASIONAL.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat