kievskiy.org

Masih Saja Bahas Omnibus Law Bahkan di Masa Reses, DPR: karena Masih Sangat Panjang

Ilustrasi ditolaknya Omnibus Law oleh pengunjuk rasa.
Ilustrasi ditolaknya Omnibus Law oleh pengunjuk rasa. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

PIKIRAN RAKYAT - Meski terus mendapat penolakan dari kalangan buruh dan mahasiswa, pemerintah dan DPR masih saja membahas Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.

Bahkan di masa reses sekalipun. Menanggapi ini Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi menyebut rapat tetap dilakukan mengingat pembahasannya yang masih sangat panjang.

"Karena pada masa sidang-sidang kemarin banyak tersedot ke agenda lain," kata pria yang akrab disapa Awiek, Kamis, 23 Juli 2020.

Baca Juga: Pendaftaran Masuk UPI Jalur Mandiri Berlakukan Syarat Umum dan Khusus

Awiek menyebut DPR hanya ingin memanfaatkan waktu yang ada untuk membahas RUU inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

Menurut dia menggelar rapat saat masa reses tak masalah karena Baleg telah mengantongi izin dari Pimpinan DPR.

“Tak hanya Baleg yang mengantongi izin untuk menggelar rapat saat reses. Banyak juga alat kelengkapan dewan (AKD) yang menggelar rapat-rapat ketika reses. Pembahasan di masa reses yang terpenting dapat izin dari pimpinan," ujarnya.

Baca Juga: Bersepeda Kini Tak Bisa Sembarangan, Polisi Akan Tindak Pesepeda yang Langgar Aturan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan pihaknya mengizinkan rapat RUU Cipta Kerja di masa reses. Menuru Dasco rapat saat reses telah dibahas dan diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus). Bamus hanya memperbolehkan rapat terkait legislasi. Namun, Bamus melarang AKD mengesahkan sesuatu saat reses.

"Dalam masa reses tidak boleh diadakan keputusan. Untuk menuju ke paripurna, hanya boleh diadakan di masa sidang, kalau rapat-rapatnya boleh," kata Dasco.

Sementara itu sejumlah elemen masyarakat tetap meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan RUU Ciptaker karena dinilai merugikan buruh, petani, dan masyarakat hingga merusak lingkungan hidup.

Baca Juga: DPR RI Tolak Rencana Menkeu Simplifikasi Cukai Rokok Tahun 2021

Sejumlah elemen buruh, mahasiswa, dan masyarakat bahkan telah melakukan aksi serentak di sejumlah daerah pada 16 Juli lalu. Mereka berencana menggelar aksi yang lebih besar lagi apabila DPR dan pemerintah tak membatalkan RUU Ciptaker.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pembahasan RUU Ciptaker tak sesuai keinginan Jokowi. Menurutunya, jajaran menteri yang memfasilitasi pembahasan rancangan beleid tersebut juga dinilai gagal menerjemahkan arahan presiden.

"Saya mengutip apa yang disampaikan Pak Jokowi ketika menunda omnibus law. Pertama, dibuatlah RUU untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya, kedua presiden menyampaikan tetap memberikan perlindungan kesejahteraan bagi pekerja," kata Said.

Konfederasi Serikat Buruh Internasional (International Trade Union Confederation/ITUC) Asia Pasifik juga punya pendapat senada. Menurut mereka, pembahasan omnibus law tersebut bertentangan dengan Konvensi ILO nomor 68 tahun 1998 yang telah diratifikasi Indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat