kievskiy.org

8 Hari AKB di Jawa Barat, Satpol PP Temukan 927 Pelanggaran, Mayoritas Tak Benar Gunakan Masker

Ilustrasi penggunaan masker di ruang publik untuk menghindari penularan virus corona.*\
Ilustrasi penggunaan masker di ruang publik untuk menghindari penularan virus corona.*\ /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Satpol PP Provinsi Jawa Barat telah melakukan penindakan terhadap 927 orang pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam penanggulangan Covid-19 selama delapan hari ini dari 29 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Adapun penindakan berupa teguran lisan sebanyak 863 dan tertulis sebanyak 64 teguran.

Mayoritas pelanggaran di ruang publik tersebut yaitu meski mereka membawa masker tapi penggunaannya tidak benar. Lainnya membawa masker tapi tidak dipakai dan lainnya juga tidak membawa masker. Adapun pelaku pelanggaran dilakukan oleh PNS, non PNS dan masyarakat umum.

Kepala Satpol PP Jabar M Ade Afriandi mengatakan, alasan mereka melakukan pelanggaran karena lupa, tidak nyaman, merasa sulit bernapas, tidak peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain serta sengaja mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: ASN di Banyumas Divonis 3 Bulan 15 Hari dan Denda Rp500 Ribu karena Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19

"Kegiatan penindakan secara Non Yustisi telah dilaksanakan 8 (delapan) hari sejak 29 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020, dan masih berjalan dengan target sampai dengan 8 Agustus 2020," kata dia dalam siaran persnya, Kamis 6 Agustus 2020.

Misi operasi, kata dia, penindakan secara Non Yustisi melalui tahapan penerapan sanksi ringan berupa teguran terhadap pelanggaran pemakaian masker sampai dengan sanksi sosial berbentuk "push up".

"Operasi menggunakan metode Patroli Pengawasan dan Patroli Khusus sesuai Permendagri 54/2011 tentang SOP Satuan Polisi Pamong Praja," kata dia.

Baca Juga: Video 'Obat Covid-19' Anji Manji Lanjut ke Penyidikan, Polisi: Sudah Berikan Unsur Persangkaan

Sasaran operasi, lanjut dia, Aset Pemda Provinsi Jawa Barat, sebanyak 16 lokasi. Fasilitas umum, sebanyak 2 lokasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat