kievskiy.org

Disnakertrans Jabar Tindaklanjuti Aduan Pekerja, 160 Perusahaan akan Diperiksa Terkait Pembayaran THR

Ilustrasi - Sejumlah pekerja menghitung uang saat pembagian uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.
Ilustrasi - Sejumlah pekerja menghitung uang saat pembagian uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. /ANTARA/Yusuf Nugroho

PIKIRAN RAKYAT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menyampaikan bahwa jumlah pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan,” kata Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar, Joao De Arauji Dacosta, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut laporan yang tercatat dari posko pengaduan Disnakertrans Jabar, sejumlah perusahaan tidak membayarkan THR, telat melakukan pembayaran THR, atau hanya membayar THR sebesar 50 persen.

Baca Juga: DPR Sentil Kemnaker yang Baru Tangani 23 Dugaan Pelanggaran THR dari 939 Aduan

“Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan, atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Atas pengaduan yang  disampaikan para pekerja, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika perusahaan kedapatan tidak membayarkan THR kepada para pekerja, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayarkan THR keagamaan kepada pekerja.

“Sesuai Pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis, penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” tuturnya.

Baca Juga: Volume Kendaraan Tol Jakarta-Semarang Meningkat 20 Persen Dibanding Tahun Lalu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat