kievskiy.org

Disnaker Solo Terima 38 Aduan THR Lebaran 2023: Ada yang Diberikan Kurang

Ilustrasi rupiah. Pemkot Solo menindaklanjuti 38 aduan tunjangan hari raya.
Ilustrasi rupiah. Pemkot Solo menindaklanjuti 38 aduan tunjangan hari raya. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Solo, Widyastuti Pratiwiningsih, mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang masuk ihwal tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.

Dia mengungkapkan, jumlah aduan ihwal THR Lebaran 2023 yang masuk ke Disnaker Solo ada sebanyak 38 aduan.

"Namun demikian, sudah kami tindak lanjuti dan dijawab permasalahannya," kata dia di Solo, Selasa 18 April 2023.

Dari 38 aduan yang masuk, salah satunya terkait nominal THR yang diberikan tak sesuai dengan aturan dan mekanisme pembayaran. Dia mengungkapkan, aduan terbanyak adalah besaran THR yang tidak sesuai.

Baca Juga: Mahfud MD: Kita Harus Membangun Kerukunan Meski Berbeda Waktu Hari Raya

Widyastuti mengungkapkan, berdasarkan ketentuan, nominal THR yang diberikan semestinya satu kali gaji.

"Namun ada yang diberikan kurang. Mereka menganggap kurang," tutur dia menerangkan.

"Kalau disesuaikan dengan aturan selama dia kerja kurang dari satu tahun kan pembagi adalah bulan kerja, jadi pemahaman yang mungkin belum," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan, ada pula perusahaan yang membayar THR kurang dari ketentuan dengan alasan kondisi perusahaan yang belum normal usai terdampak pagebluk Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat