kievskiy.org

Dadang Buaya Buat Onar Lagi Usai Bebas: Dulu Serang Koramil dan Kantor Polisi, Kini Bacok 2 Warga Garut

Ilustrasi penyerangan pisau.
Ilustrasi penyerangan pisau. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Preman lokal, Dadang Buaya kembali berulah usai bebas dari penjara. Setelah masuk bui karena menyerang kantor Polisi dan Koramil, dia kini membacok 2 warga Garut, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya tersebut, 2 orang atas nama Opid alias Eyang dan Roni mengalami luka berat. Masing-masing korban mengalami luka robek pada bagian kepala, punggung, dan tangan sebelah kanan.

Pembacokan itu terjadi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Selasa, 25 April 2023 dini hari. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Miramareu, Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, sekira pukul 2.00 WIB.

“Sebelum penganiayaan terjadi, kedua korban baru pulang dari Sayang Heulang berboncengan pada satu sepeda motor," ucap Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin, Selasa, 25 April 2023.

Baca Juga: Kronologi Warga Karawang Bacok Tetangga, Polisi: Pelaku Sakit Hati, Adiknya Dipukuli

"Pada saat berada di TKP, mobil yang dikemudikan pelaku Dadang Buaya ini nyaris menyenggol dan menabrak kedua korban,” ujarnya menambahkan.

Kedua korban pun secara spontan mengejar mobil yang dikemudikan pelaku seraya meneriakan rasa kesal mereka. Namun ketika mobil berhenti, keduanya baru mengetahui jika kendaraan yang nyaris menabrak mereka itu dikendarai oleh Dadang Buaya.

“Rupanya mereka ini mengenal pelaku, Dadang Buaya, secara spontan keduanya meminta maaf. Namun, Dadang Buaya dan teman-temannya melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap keduanya,” kata Dindin Maoludin.

Pada saat Opid mencoba melarikan diri, Dadang Buaya langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban dibacok di bagian kepala, sementara korban lainnya, Roni, dibacok pada bagian punggung dan tangan kanan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat