kievskiy.org

Disdik Kota Tasikmalaya Masih Mengkaji Dibolehkannya Belajar Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning

ILUSTRASI belajar di sekolah saat pandemi .*
ILUSTRASI belajar di sekolah saat pandemi .* /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan sekolah di kabupaten atau kota yang masuk zona hijau dan kuning bisa kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Daerah zona hijau dan kuning sendiri masuk pada katagori zona potensi penyebaran Covid-19 rendah dan sedang sehingga diperbolehkan kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sambil menerapkan protokol kesehatan.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar pun telah menyebarkan informasi itu ke Disdik di daerah sehingga pada 18 Agustus nanti bisa diputuskan sekolah mana saja yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Kemnaker Genjot Balai Latihan Kerja Putus Penyebaran Covid-19

Di Kota Tasikmalaya, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan. Kadisdik Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi mengatakan pihaknya hingga kini masih mempelajari kebijakan tersebut agar pembelajaran tatap muka bisa segera dihelat.

"Iya kita sudah mendapatkan informasi itu bahwa daerah zona kuning bisa menggelar tatap muka. Pak wali juga sudah memerintahkan ke kami untuk mempelajari protokol kesehatannya seperti apa," ujarnya kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2020 siang.

Terang dia yang dihubungi melalui ponselnya, pihaknya saat ini sedang menyusun dan menelaah protokol tatap muka sambil mempertimbangkan baik dan buruknya.

Baca Juga: Gara-gara Terlambat 5 Menit, Seorang Pria Berhasil Selamat dari Kecelakaan Air India Express

"Ya, memang ada desakan para orang tua dan guru soal pembelajaran tatap muka ini. Tapi ya kita harus lihat kondisi apakah sekolahnya memadai? Kan harus mengikuti protokol kesehatan," terangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat