kievskiy.org

6 Tuntutan Nakes di Kabupaten Tasikmalaya yang Kompak Tolak RUU Kesehatan

Ilustrasi aksi damai penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law.
Ilustrasi aksi damai penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law. /IDI Kota Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Sejalan dengan aksi penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) Omnibus Law yang dilakukan sejumlah organisasi tenaga kesehatan di Bundaran Patung Kuda Monas Jakarta, para dokter serta tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi di Kabupaten Tasikmalaya juga melakukan aksi serupa.

Selain sebagai bentuk dukungan pada rekan mereka yang tengah berjuang melakukan aksi demontrasi di Jakarta, aksi ini pun guna memberikan gambaran pada pemerintah bahwa memang semua tenaga kesehatan menolak keras pembahasan RUU kesehatan tersebut.

Aksi dukungan yang dilakukan di halaman RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya ini berjalan dengan membacakan pernyataan sikap. Lantas kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatangan lima organisasi profesi tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Aksi diakhiri dengan membentangkan spanduk penolakan pembahasan RUU Kesehatan.

Koordinator aksi yang juga Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tasikmalaya, Dr. M. Dhama Widya P, menjelaskan, sebanyak lima organisasi profesi kesehatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi keprihatinan dan penolakan pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga: DPR Minta Paramedis Tabayun, Jangan Baca RUU Kesehatan Sepotong-sepotong

Kelimanya yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Meski dilakukan di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, pihaknya sama sekali tidak membawa lembaga, melainkan nama organisasi profesi masing-masing.

"Kami menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law sebab isinya banyak merugikan secara profesi, melemahkan organisasi, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan kurang melindungi. Kami menolak pembahasannya, kalau bisa dibahas ulang," kata Dhama.

Aksi yang dilakukan para dokter dan tenaga kesehatan ini, kata dia, berangkat dari keprihatinan mereka atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru. Bahkan pembahasannya dianggap sama sekali tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan. Salah satunya terkait potensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes) jika RUU ini disahkan.

Dhama mengatakan bahwa selama ini tidak ada pelibatan dalam pembahasan. Meski sempat diminta masukannya, nyatanya pendapat yang disampaikan para organisasi profesi tenaga kesehatan nyatanya sama sekali tidak dimasukkan. Hal inilah yang membuat pihaknya melakukan aksi damai penolakan pembahasan RUU kesehatan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat