kievskiy.org

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Menkes Inisiasi 6 Pilar Transformasi di RUU Kesehatan

Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Kemenkes menginisiasi enam pilar transformasi melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap 270 juta warga Indonesia.

“Kemenkes telah menginisiasi pilar-pilar transformasi kesehatan Indonesia agar hak seluruh masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terpenuhi dengan maksimal,” ungkap Budi Sadikin dalam acara Sosialisasi Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di Jakarta.

Menkes Budi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk membuat akses pelayanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah dan murah dijangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Banyak Dokter Rebutan Lahan Praktik, Menkes Budi Gunadi Kecewa

Adapun enam pilar tranformasi kesehatan tersebut sebagai berikut:

1. Transformasi layanan primer, fokusnya ke layanan promotif dan preventif

2. Transformasi layanan rujukan, fokusnya bagaimana kita mengelola kuantitas dan akses rumah sakit.

3. Transformasi sistem ketahanan kesehatan, baik itu obat-obatan, vaksin dan alat kesehatan.

4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan untuk memastikan BPJS mampu menanggung beban kesehatan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat