kievskiy.org

RUU Kesehatan Dipermasalahkan, Banyak Organisasi Menolak Dinilai Sangat Merugikan

Ilustrasi sidang RUU Kesehatan yang menimbulkan pro dan kontra.
Ilustrasi sidang RUU Kesehatan yang menimbulkan pro dan kontra. /Pixabay/VBlock Pixabay/VBlock

PIKIRAN RAKYAT - Melihat banyaknya penolakan yang muncul dari pihak tenaga kesehatan menandakan adanya sinyal ketidakberesan dan juga potensi masalah pada aturan ini.

Apalagi ini terkait bidang kesehatan, di mana keselamatan seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi pertaruhannya.

ULUHAN organisasi kesehatan di Jawa Barat memprotes isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan pada omnibus law.

RUU yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tersebut ditengarai banyak memiliki kelemahan yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas, termasuk juga organisasi kesehatan.

Bahkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jawa Barat, Eka Mulyana menyebutkan, ada lebih dari 400 pasal yang mesti ditolak karena jelas merugikan.

Salah satu yang menjadi sorotan, potensi melonggarnya kualitas tenaga kesehatan termasuk dokter, sebab dalam RUU tersebut memberlakukan surat tanda registrasi (STR) seumur hidup.

STR ini diperlukan untuk izin praktik. IDI menyebut hal ini sebagai sebuah keprihatinan, sebab yang akan dirugikan adalah masyarakat luas.

”Bayangkan, sudah tidak kompeten tapi praktik, yang dirugikan siapa? Ya masyarakat,” kata Eka.

Selain itu, ada banyak hal lagi yang juga jadi sorotan. Termasuk di antaranya juga adalah dibebaskannya tenaga kesehatan asing untuk memberi pelayanan di dalam negeri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat