kievskiy.org

Pro Kontra RUU Kesehatan, DPR: Perbaiki Sistem dengan Pendekatan Promotif dan Preventif

Ilustrasi sidang RUU Kesehatan yang menimbulkan pro dan kontra.
Ilustrasi sidang RUU Kesehatan yang menimbulkan pro dan kontra. /Pixabay/VBlock Pixabay/VBlock

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Badan Legislatif DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, pembahasan RUU Kesehatan memang masih menimbulkan pro kontra saat ini.

Terlebih dengan adanya keinginan untuk mengubah RUU Kesehatan dengan pendekatan omnibus yakni menggabungkan beberapa undang-undang ke dalam satu payung UU utama.

Terkait dengan yang tidak setuju, menurutnya, hal itu tidak hanya datang dari organisasi profesi kesehatan, tetapi juga organisasi institusi penyelenggara pendidikan kedokteran.

Masing-masing organisasi tersebut tidak ingin UU yang sebelumnya menaungi mereka digabungkan ke dalam satu UU.

Baca Juga: Puluhan Organisasi Kesehatan Protes Isi RUU Kesehatan pada Omnibus Law

"Jadi, memang ada hal-hal yang harus duduk benar (di antara yang berkepentingan). Tahapannya sih sebenarnya baru mendengarkan masukan-masukan dan belum ada drafnya," ujarnya.

"Jadi, kami menerima masukan. kalau ada yang menolak, ada yang menerima, semua sampaikan saja. Masing-masing dengan argumentasinya karena kami masih sedang mencari masukan-masukan untuk bisa memperbaiki sistem kesehatan," katanya, Selasa 15 November 2022.

Ledia mengatakan secara pribadi menginginkan agar sistem kesehatan diperbaiki dengan pendekatan promotif dan preventif.

Kalau tidak, maka anggaran berapapun juga dipandangnya tidak akan mencukupi untuk perbaikan sistem kesehatan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat