kievskiy.org

Komplotan Curanmor di Garut Dibekuk Polisi, 27 Motor Jadi Barang Bukti

Barang bukti sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan polisi.
Barang bukti sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan polisi. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil membekuk lima anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kelompok ini telah melaksanakan aksinya selama 13 tahun dan sudah sangat meresahkan.

Kelima anggota sindikat curanmor yang berhasil dibekuk yakni A, R, E, D, dan T. Dalam menjalankan aksinya, mereka tak jarang menakut-nakuti korban yang memergoki aksinya dengan sebuah senjata api mainan.

"Belum lama ini Tim Sancang Polres Garut bekerja sama dengan Polsek Tarogong Kidul dan Polsek Tarogong Kaler berhasil membekuk lima orang yang diduga anggota sindikat curanmor. Dari lima tersangka, tiga di antaranya pemetik dan dua penadah," ujar Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa saat menggelar konferensi pers di Mapolres Garut pada Selasa, 16 Mei 2023.

Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui komplotan sindikat curanmor ini telah melakukan aksinya sejak 2010. Mereka telah melakukan aksi curanmor di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Garut.

Baca Juga: Pengiriman Pengajar BIPA Disetop, Kepala Pusbanglin: Setelah Pemilu Diharapkan Bisa Lagi

Selain membekuk lima pelaku, tutur Yopi, petugas juga berhasil mengamankan 27 unit sepeda motor hasil curian dari dari berbagai merek. Selain itu turut diamankan pula sejumlah barang bukti lainnya berupa kunci astag, leter T, obeng serta korek gas yang menyerupai pistol jenis FN.

Korek gas mirip senjata api ini menurut Yopi seringkali digunakan tersangka untuk menakut-nakuti warga ketika aksi mereka ada yang memergoki. Selama ini, mereka paling sering melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Malangbong.

"Kelima pelaku yang berhasil kita amankan ini merupakan residivis dalam kasus serupa maupun kasus kriminal lainnya. Aksi mereka benar-benar telah sangat meresahkan," katanya.

Yopi mengungkapkan, dari hasil pengembangan penyelidikan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Pihaknya telah menetapkan empat orang yang telah diketahui identitasnya itu sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat