kievskiy.org

KemenPPPA Turun Gunung, Kawal Kasus Kematian Siswa SD di Sukabumi

Ilustrasi korban.
Ilustrasi korban. /Pixabay/geralt Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kematian bocah kelas 3 SD di Sukabumi masih dalam proses penyelidikan. Polisi hingga kini sudah memeriksa 15 saksi guna memberi keterangan lebih lanjut terkait peristiwa yang menimpa MH, korba berusia 9 tahun itu.

Terkait dugaan penganiayaan di lingkungan sekolah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun tangan untuk mengawal penanganan kasus di Sukabumi. Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) belakangan mengaku sudah mengawal saksi anak yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat.

"Iya, sejak kemarin (Selasa, 23 Mei) Tim UPTD PPA Sukabumi mendampingi pemeriksaan terhadap saksi anak," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.

KemenPPPA belum bisa banyak berkomentar terkait penyebab pasti tewasnya MH, siswa kelas 3 sekolah dasar itu. Kendati begitu, dugaan awal merujuk pada indikasi adanya kekerasan di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Usai Raih Tiga Penghargaan di AS, Surya Sahetapy Minta Publik Tak Ungkit Masa Lalu Ayahnya

"Kasusnya masih dalam pendalaman pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera diketahui dengan benar penyebab kematiannya, meskipun untuk sementara ada dugaan kekerasan anak oleh empat anak atau bahkan bisa lebih," kata Nahar.

Polisi Minta Waktu

Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Ari Setyawan Wibowo mengonfirmasi, pihaknya telah memeriksa 15 saksi, termasuk keluarga korban.

“Dengan adanya kejadian tersebut, kami meminta Kapolsek Sukaraja dan Kasat Reskrim beserta jajarannya melakukan penyelidikan. Kami kerja estafet. Saat ini sudah memeriksa 15 saksi baik pihak keluarga, pihak sekolah, teman korban dan pihak rumah sakit. Semuanya kooperatif," ujarnya.

Ari mengatakan,penanganan perkara yang melibatkan anak-anak perlu penanganan khusus sehingga dibutuhkan kehati-hatian. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat bersabar untuk menanti hasil pemeriksaan selagi polisi melakukan penyelidikan secara utuh, normatif, objektif dan prosedural.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat