kievskiy.org

Ridwan Kamil Serahkan SK, Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Resmi Diperpanjang

Penyerahan Keputusan Mendagri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 25 Mei 2023.
Penyerahan Keputusan Mendagri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 25 Mei 2023. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Masa jabatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi diperpanjang hingga satu tahun ke depan. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1187 tanggal 18 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. 

Surat keputusan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan Bandung, Kamis 25 Mei 2023. Penyerahan ini turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Badaruddin Nooreza Holik Qodratullah dan forum komunikasi pimpinan daerah. 

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil mengungkapkan sejumlah harapan.

Baca Juga: Tangis Korban KDRT Depok Pecah Setelah Ditangguhkan dan Bisa Bertemu 3 Anaknya

"Saya sebagai gubernur pembina daerah berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu keputusan sudah final, kewenangan bukan di gubernur  kewenangan ada di Kementerian Dalam Negeri," kata dia. 

Keputusan memperpanjang masa jabatan Dani Ramdan ini, kata Ridwan Kamil melanjutkan, telah melalui pertimbangan segala aspek. Paling penting yakni agar program yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan sehingga seluruh pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat. 

Ridwan Kamil sendiri keputusan Mendagri telah tepat, karena jika harus ada pergantian, justru akan menghambat program yang telah berlangsung. Soalnya harus melewati adaptasi yang memakan waktu panjang. 

Baca Juga: Terduga Pelaku yang Bawa Kabur Uang Study Tour SMAN 21 Bandung Ditangkap

"Yang paling utama adalah untuk menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi karena posisi penjabat itu umurnya hanya setahun-setahun. Jadi kalau terlalu banyak pergantian pergantian dalam pandangan kami akan selalu ada proses beradaptasi, dan itu akan menghabiskan energi waktu sehingga proses pembangunan bisa banyak mengalami perlambatan. Kebijakan memperpanjang ini saya rasa sudah sangat tepat," ucap dia. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat