kievskiy.org

Pelajar di Cianjur Diimbau Tak Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Ilustrasi siswa SMP mengendarai sepeda motor.
Ilustrasi siswa SMP mengendarai sepeda motor. /Antara/Sahrul Manda Tikupadang

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai upaya antisipasi kejahatan terutama geng motor, Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aszhari Kurniawan melayangkan surat edaran kepada sekolah agar tidak memberikan akses siswanya untuk mengendarai sepeda motor.

Hal tersebut merupakan upaya preemtif pihak kepolisian agar anak atau siswa ini tidak menjadi pelaku kejahatan atau geng motor.

Aszhari mengatakan, upaya preemtif yang dilakukan dengan melayangkan surat edaran atau surat imbauan kepada sekolah agar tidak memberikan akses bagi siswa untuk tidak menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Geng Motor Bentrok di Cibeunying Kolot Bandung, 5 Orang Diciduk Polisi

"Karena anak Sekolah ini tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga pihak sekolah jangan berikan inin untuk anak-anak membawa sepeda motor ke sekolah, dan surat ini dikawal langsung oleh Para Kapolsek untuk Kepala Sekolah, nanti bisa di cek oleh rekan-rekan tindak lanjutnya seperti apa," kata Kapolres pada Rabu, 31 Mei 2023.

Aszhari mengatakan, penanggulangan geng motor ini juga perlu kerjasama dengan para orang tua maupun pihak sekolah.

"Kami meminta kepada pihak sekolah untuk ikut berperan aktif dalam penanggulanngan geng motor, yaitu salah satunya dengan membuat aturan kalau siswa tidak boleh membawa sepeda motor, mari kita bertanggung jawab bersama," katanya.

Aszhari mengatakan, upaya preemtif lainnya dengan mengirimkan flyer di media sosial sekaligus baligo atau spanduk terkait dengan himbauan.

Baca Juga: Kronologi Bocah SD Tewas Dibacok Geng Motor di Sukabumi, Pelaku Teridentifikasi Bawa Bendera Mirip Belanda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat