PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberi keputusan terkait kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tatap muka di Sukabumi.
Pasalnya, surat pemberitahuan kegiatan pembelajaran tatap muka akan diberlakukan pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Terkait surat pemberitahuan tersebut, sejumlah sekolah telah melakukan persiapan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dilengkapi sabun, Face Shield, dan lainnya.
Baca Juga: 10 Kesalahan saat Mengisi Daya HP, Baterai Jangan Sampai 100 Persen?
"Namun kami memperoleh informasi dari Kantor Dinas Cabang (KCD) Sukabumi, kegiatan tatap muka untuk sementara ditangguhkan," kata Kepala Kesiswaan, Sekolah Menengah Atas (SMA) 5,Engkus Hendarsyah.
Temuan Universitas Airlangga Engkus Hendarsyah mengatakan masih menunggu keputusan resmi dari Disdik Jabar terkait kegiatan tatap muka.
"Kami masih menunggu surat ijin. Tapi hingga petang belum ada kabar apapun," katanya.
Baca Juga: Sempoyongan di Motor Lalu Terjatuh, Faisal Tewas Dibacok Kawanan di Jalan Sudirman Kota Bandung
Sebagaimana diberitakan Mediapakuan.com sebelumnya dalam artikel "Proses Belajar Tatap Muka Di Kota Sukabumi Batal", Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Kota Sukabumi, Wahyu Handriana membenarkan hal tersebut.
Sekolah yang sebelum direkomenadi, kata dia, tim verifikasi penanganan percepatan Covid masih belum mengantongi ijin dari Dinas Pendidikan di Jawa Barat.
Kendati tim verifikasi menyatakan 31 dari 58, Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajatnya direkomenadi bisa melakukan aktivitas pembelajaran dengan tatap muka.