kievskiy.org

Sempat Terhenti karena Pandemi Covid-19, BJIB Kertajati Penuhi Syarat Untuk Berangkatkan Jemaah Haji

BAGIAN dalam BJIB Kertajati saat disemprot desinfektan untuk menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).*
BAGIAN dalam BJIB Kertajati saat disemprot desinfektan untuk menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19).* //Dok. Humas PT BJIB via ANTARA /Dok. Humas PT BJIB via ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati biasa digunakan sebagai pemberangkatan (embarkasi) dan pemulangan (debarkasi) para jemaah haji asal Jawa Barat.

Seperti tahun lalu, cukup banyak jemaah melalui Bandarudara Kertajati untuk melakukan ibadah haji.

Namun pandemi virus corona baru (Covid-19) yang juga menjangkit wilayah Indonesia membuat aktivitas tersebut menjadi terhenti.

Baca Juga: Viral Petugas Kamar Mayat RSUD dr Soekardjo Keluhkan Insentif Tak Cair, Ini Dalih Manajemen RS

Seperti diberitakan PRFMNEWS.com sebelumnya dalam artikel berjudul 'Kertajati Sudah Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh Arab Saudi untuk Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji', pemerintah pun meniadakan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 demi menekan angka positif Covid-19 yang hingga kini masih bergulir di Indonesia dan dunia.

Menurut Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Salahudin Rafi, tahun 2021 mendatang BIJB dapat kembali digunakan untuk proses embarkasi dan debarkasi jemaah haji.

Terutama saat adanya kabar dari Arab Saudi terkait pelaksanaan haji yang kemungkinan tinggi dapat dilakukan pada tahun 2021.

Baca Juga: Terbang Selama 25 Tahun, Pesawat Karya ke-3 BJ Habibie Diistirahatkan di Museum TNI AU Yogyakarta

Berdasarkan keterangan Salahudin saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Rabu 19 Agustus 2020, ia menyatakan bahwa Arab Saudi telah berhasil melakukan protokol kesehatan untuk para jemaah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat