kievskiy.org

KPU Jawa Barat Buka Lowongan Komisioner, Simak Syarat Pendaftarannya

Kantor KPU Provinsi Jawa Barat.
Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. /Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat saat ini sedang membuka pendaftaran bagi calon komisioner di tingkat kota dan kabupaten untuk masa bakti periode 2023 sampai 2028. Pendaftaran dibuka sejak 13 Juni hingga 23 Juni 2023.

Adapun syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon komisioner yakni berusia minimal 30 tahun. Persyaratan lengkap mengenai posisi komisioner bisa dilihat dan diunduh di laman resmi Sistem Informasi Anggota KPU atau Siakba.

"Persyaratan pendaftaran peserta lengkap bisa mengunduh di website siakba.kpu.go.id," kata anggota tim Seleksi Jabar III Widi Cakrawan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 18 Juni 2023.

Lebih lanjut Widi mengatakan, syarat calon komisioner berusia minimal 30 tahun harus tepat karena syarat itu merupakan ketentuan peraturan yang diterbitkan KPU.

Baca Juga: Link Rekrutmen Calon Anggota KPU, Lengkap dengan Cara Daftarnya

"Misalnya usia pendaftar umur 30 tahun bulan Agustus 2023 tidak bisa. Jadi harus tepat dan lebih usianya saat daftar," ujarnya.

Widi mengatakan, bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran harus mengunggah dokumen terlebih dahulu pada laman siakba.kpu.go.id. Proses unggah dokumen tersebut sampai adanya status berkas diterima.

Selanjutnya, kata Widi, calon komisioner melampirkan dokumen fisik sebanyak satu rangkap asli dan satu rangkap salinan. Lalu, dokumen-dokumen tersebut dimasukkan ke dalam map berwarna biru.

"Berkasnya diantar langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi di The Newton Hotel, Jln. L.L.R.E Martadinata No. 223, Kota Bandung, Jawa Barat 40114 dengan narahubung 081286376657,” ucap Widi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat