kievskiy.org

Ratusan Pohon Ditebang, Pengusutan Perusakan Lingkungan Jalan Poros Tengah Garut Dinilai Lambat

Pembangunan jalan poros di wilayah Garut.*
Pembangunan jalan poros di wilayah Garut.* /HUMAS GARUT

PIKIRAN RAKYAT - Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat menyatakan penanganan kasus hukum perusakan lingkungan dalam pembangunan jalan poros tengah Cilawu-Banjarwangi, Kabupaten Garut sangat lambat dan setengah hati. FK3I pun meminta penetapan tersangka segera dilakukan.

Ketua Badan Pengurus FK3I Jabar Dedi Kurniawan mengatakan, pembangunan jalan yang dilakukan Pemkab Garut telah melanggar aturan karena menebang ratusan pohon dan masuk kawasan hutan kelola Perhutani Garut dan Tasikmalaya.

"Akan tetapi pihak Perhutani baru melaporkan ke pihak berwajib setelah semua aktivitas di lapangan dan penolakan masif kawan-kawan aktivis," ucap Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 20 Agustus 2020 malam. Ia menduga adanya unsur pembiaran dalam tindakan tersebut.

Baca Juga: Kim Yo-jong Diserahi Kekuasaan Sebagai Diktator Korut oleh Kim Jong-un

‎‎Pembangunan jalan, lanjutnya, juga belum mempunyai izin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui skema IPPKH.‎

"Dengan santai Pemkab Garut tetap bergeming akan terus melanjutkannya. Saya atas nama pribadi sempat melaporkan kejadian dengan unsur pidana murni ini ke Gakkum (penegak hukum) dan telah dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Akan tetapi hingga saat ini belum ada upaya penangkapan dan pernyataan adanya tersangka dari pihak Gakkum.

Baca Juga: Final Liga Europa Sevilla vs Inter: Deretan Gol Los Palanganas dan Selalu Bikin Kejutan

"Padahal kesalahan nampak jelas. Kemudian Konsorsium Penyelamat Cikuray pun juga mengadukan hal yang sama ke Polda Jabar dan telah dilakukan pemeriksaan lagi lagi sampai saat ini semua saksi yang katanya (APH ) telah diperiksa belum ada yg ditetapkan menjadi tersangka," ujarnya. ‎

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat