kievskiy.org

Jaringan Narkoba di Cianjur Terbongkar, 6 pelaku Diamankan

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/JamesRonin

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Cianjur kembali diungkap polisi.

Selama periode Juli 2023, sedikitnya ada 4 laporan polisi, dengan beberapa kasus penyalahgunaaan narkoba di antaranya kasus narkotika jenis sabu-sabu 2 kasus, narkotika jenis ganja 1 kasus dan obat keras jenis tertentu 1 kasus.

Kapolres Cianjur, AKBP Azshari Kurniawan mengatakan bahwa dari 4 kasus tersebut berhasil diamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan.

Kemudian sabu-sabu sebanyak 16 gram, ganja 92 bungkus atau 30,35 gram obat keras terbatas jenis eximer kurang lebih 5.000 butir, kemudian tramadol kurang lebih sebanyak 5.000 butir, dengan jumlah total 8.710 butir.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Berencana Pensiun dari Twitter Jika Hal Ini Terjadi

"Untuk tempat kejadian perkaranya di Kecamatan Cidaun, di Kecamatan Cugenang, dan di Kecamatan Cibeber," ucap Azshari di Mapolres Cianjur pada Senin, 10 Juli 2023.

Azshari mengatakan bahwa pada pengungkapan kasus ini ada satu kasus yang viral kemarin, kaitannya dengan pengungkapan kasus sebelumnya yaitu pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dalam hal ini yang dilakukan oleh salah satu anak pejabat di Kabupaten Cianjur.

"Yang kedapatan pada saat itu positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengembangan kemudian penyidik dalam hal ini sat narkoba Polres Cianjur melakukan upaya penyelidikan," katanya.

Azshari menuturkan penyalur atau pengedar dari sabu-sabu yang dipakai oleh anak pejabat tersebut berasal dari tersangka ATP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat