kievskiy.org

Mantan Kades Sukanagara Garut Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Ilustrasi kepala desa.
Ilustrasi kepala desa. /Antara/Ardika

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kepala Desa (Kades) Sukanagara, Kabupaten Garut, Jawa Barat, jadi tersangka dalam kasus korupsi anggaran dana desa (ADD). Korupsi yang dilakukan mantan kades berinisial AK itu merugikan negara ratusan juta rupiah.

“Posisinya sudah tersangka karena sudah kita panggil dan tidak hadir. Kita sudah masukan DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Halila Rama Purnama, Rabu, 12 Juli 2023.

Mantan Kades Sukanagara berinisial AK itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan. AK diduga melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019-2020. Dugaan korupsi tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Kejari Garut kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya menetapkan AK sebagai tersangka.

Baca Juga: Mahfud MD Mohon Rakyat Jangan Golput: Nggak Boleh Gitu, Pilih yang Paling Sedikit Nggak Baiknya

“Identitasnya belum bisa kami ungkap karena masih penyidikan, nanti saat penuntutan kita ungkap selebar-lebarnya,” kata Halila Rama Purnama dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

AK diduga melakukan penyelewengan Dana Desa untuk program Posyandu, proyek fiktif, dan melakukan mark up atau menaikan harga sejumlah program. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah yang uangnya digunakan untuk keuntungan pribadi.

“Semuanya ada delapan kegiatan, motifnya mark up dan fiktif,” kata Halila Rama Purnama.

Kepala Kejari Garut mengimbau tersangka segera menyerahkan diri dan meminta masyarakat melaporkan keberadaan tersangka ke Kejari Garut.

Baca Juga: Kelakar Gubernur Edy Rahmayadi soal Satpol PP Gemuk Pemberantas Begal: Kita Kuruskan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat