kievskiy.org

321 Tenaga Guru Honorer di Pangandaran Terima SK PPPK

Bupati Jeje Wiradinata menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada Kamis 13 Juli 2023.
Bupati Jeje Wiradinata menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada Kamis 13 Juli 2023. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022.

Penyerahan SK PPPK kepada 321 tenaga guru dilaksanakan di halaman depan Gedung Pendopo Bupati Pangandaran di Parigi pada Kamis, 13 Juli 2023.

Bupati Jeje Wiradinata mengatakan bahwa ada 321 orang tenaga guru honorer untuk formasi tahun 2022 yang sudah menerima SK PPPK.

"Usianya ada yang hampir 60 tahun. Dapodik (Data Pokok Pendidikan) kira-kira 10 hingga 20 tahunan," ujar Jeje pada Kamis, 13 Juli 2023.

Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB Ditentang Wali Murid, Menko PMK: Dulu Kecurangan Jauh Lebih Parah

Bupati Jeje Wiradinata menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada Kamis 13 Juli 2023.
Bupati Jeje Wiradinata menyerahkan SK PPPK kepada tenaga guru honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada Kamis 13 Juli 2023.

Upaya ini menurut Jeje, untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di Kabupaten Pangandaran melalui rekrutmen kebijakan.

"Semuanya merupakan warga asli dari Pangandaran, supaya mereka dalam mengajar lebih baik lagi, telaten dan meningkatkan kualitas pendidikan," kata Jeje.

Bahkan kata Jeje, untuk tahap dua akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sekira 400 orang antara April dan Mei 2024 nanti untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat