kievskiy.org

Terbukti Curang, 4.791 Siswa Didiskualifikasi dari SMA/SMK Negeri di Jabar

Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Antara/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 4.791 siswa didiskualifikasi dari SMA/SMK negeri di Jawa Barat, karena melakukan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan mengevaluasi sistem PPDB.

Demikian disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di sela kunjungannya SMK Negeri 12 Kota Bandung, Jalan Pajajaran pada Senin, 17 Juli 2023. Kunjungan tersebut dalam rangka pembukaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) secara serentak.

"Memang tidak ada drama-drama, mungkin, yang seperti ekspektasi orang. Namun, kami ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kami sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang (misalnya) mencoba mengelabui domisili kartu keluarganya," kata Ridwan Kamil.

Dia mengatakan, pembatalan terhadap 4.791 siswa itu diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar dapat mengikuti PPDB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ridwan Kamil pun menekankan bahwa PPDB 2023 akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tindak Tegas Siswa Curang di PPDB, Netizen: Telat Pak, Anak Saya Sudah Masuk Swasta yang Jauh

"Banyak complain juga sana-sini. Nanti bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh. Terutama, misalkan, terjadinya kekurangan fasilitas dibeberapa wilayah, itu juga akan menjadi atensi penyelesaian di tahun-tahun berikutnya," katanya.

Seiring dengan dimulainya MPLS, dia menyatakan bahwa PPDB 2023 telah selesai. Ridwan Kamil berpesan kepada para siswa baru agar menjadi manusia unggul Jabar, yang fisiknya sehat, otaknya pintar, berakhlak, dan ahli ibadah, sesuai dengan program Jabar Masagi.

"Seperti kita tahu kapasitas sekolah negeri tentu terbatas ya. Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mengapresiasi peran sekolah swasta yang sudah membantu menyediakan sarana dan kesempatan untuk belajar dari para siswa-siswi baru ini," imbuhnya.

Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, ada berbagai alasan yang membuat 4.791 siswa tersebut didiskualifikasi. Di antaranya ialah ketidaksesuaian domisili berdasarkan kartu keluarga (KK) untuk PPDB jalur zonasi, lalu ketidaksesuaian nilai rapor untuk PPDB jalur prestasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat