kievskiy.org

Dua Lansia Pengedar Sabu-Sabu di Karawang Diringkus, Ngaku Kecanduan Sejak Remaja

Para pengedar narkoba ditangkap menjelang digelarnya Operasi Antik Lodaya oleh jajaran Satnarkoba Polres Karawang.
Para pengedar narkoba ditangkap menjelang digelarnya Operasi Antik Lodaya oleh jajaran Satnarkoba Polres Karawang. /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Peribahasa itu sepertinya cocok disematkan pada TF (56) warga Perumahan Karaba, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, dan T (51), warga Kecamatan Telagasari yang kecanduan narkoba jenis sabu-sabu.

Selain menikmati barang haram tersebut, mereka juga bahkan mengedarkan sabu-sabu kepada pecandu lainnya. Akibatnya, kedua orang lansia itu diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang, satu hari menjelang digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik).

Tersangka TF mengaku sudah kecanduan sabu-sabu sejak remaja. Dia mulai mengedarkan barang haram tersebut selama 10 tahun terakhir di wilayah Karawang. "Baru kali ini saya tertangkap polisi," katanya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Karawang, Ajun Komisaris Arief Zaenal Abidin mengatakan bahwa dua orang lansia itu ditangkap di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Bobby Joseph Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Tembakau Sintetis

"Dari tangan tersangka TF, kami sita barang bukti sabu seberat 49,82 gram dan dari tangan tersangka T, disita sabu-sabu seberat 90,67 gram," ujar Arief saat menggelar konferensi pers di halaman belakang Mapolres setempat pada Selasa, 25 Juli 2023.

Menurutnya, selain mengamankan dua lansia itu, Satnarkoba menangkap tiga pengedar sabu-sabu lainnya yakni H, RH, SI dengan total barang bukti 20 gram lebih sabu-sabu. Mereka menjual barang haram tersebut di Kabupaten Karawang hingga wilayah Kabupaten Subang.

Selain itu, lanjut Arief Zaenal Abidin, jajarannya mengamankan 3 pengedar obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer. Para tersangka itu adalah MR, MW, I yang menjual obat terlarang itu di wilayah Kecamatan Cilamaya.

"Barang buktinya cukup banyak yakni sepuluh ribu butir lebih pil tramadol dan hexymer," kata Arief.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat