kievskiy.org

Soal 4.700 Data PPDB Jabar yang Dibatalkan, 80 di antaranya Dipidanakan

Ilustrasi PPDB - Calon siswa SMK mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023).
Ilustrasi PPDB - Calon siswa SMK mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). /ANTARA/Adeng Bustomi

PIKIRAN RAKYAT - Pengusutan kasus pelanggaran dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 terus ditindaklanjuti. Puluhan di antaranya masuk ranah pidana.

Dengan adanya pelanggaran tersebut, sistem zonasi PPDB akan dievaluasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sebanyak 4.700 data PPDB sudah dibatalkan.

"4.700 sudah dibatalkan jika ditemukan (kasus baru) setelah 4.700 dibatalkan itu nanti akan ditindaklanjuti," katanya di Sumedang pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Usai Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wagub, DPRD Jabar Godok 3 Nama Calon Pengganti Ridwan Kamil

Kemudian, 80-an kasus pemalsuan dokumen negara sudah dilaporkan kepolisian.

"Jadi modusnya kartu keluarga (KK)-nya diubah QR code-nya. Saat panitia scan si QR code tidak (terintegrasi) ke Disdukcapil ke pusat tapi ke Disdukcapil palsu seolah-olah seorangtua itu beralamat di dekat sekolah," tuturnya.

"Jadi kalau sudah berani memasukkan dokumen negara itu masuk tindak pidana," kata Ridwan Kamil menambahkan.

Sehingga, kasus itu segera ditangani kepolisian setelah dilaporkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat