kievskiy.org

Ridwan Kamil Bongkar Modus Pemalsuan Data PPDB Jabar 2023: Masuk Ranah Pidana

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT – Simak modus pemalsuan data PPDB Jabar (Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat) 2023 yang diungkap Ridwan Kamil. Sang Gubernur menyebut hal itu sudah masuk ranah pidana.

Ridwan Kamil mengungkap modus pemalsuan data PDDB Jabar tersebut seraya mengungkap data lebih dari 4.000 siswa yang dicoret. Pencoretan tersebut adalah buntut dari pemalsuan yang dilakukan pihak tertentu.

“Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,” ujar pria yang juga dikenal dengan Kang Emil tersebut.

Modus pemalsuan data PPDB Jabar

Baca Juga: PPDB Zonasi dan Ketidakjujuran Orangtua

Menurut Kang Emil,modus tersebut adalah dengan menyunting secara elektronik QR Code Kartu Keluarga. QR Code yang sudah diedit tersebut akan membuat pengaksesnya masuk ke laman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) palsu.

“80-an KASUS PEMALSUAN PPDB AKAN DILAPORKAN KE KEPOLISIAN. Setelah 4700-an siswa dengan domisili palsu dibatalkan keikutsertaannya, ditemukan sekitar 80-an kasus pemalsuan syarat PPDB 2023 dengan modus mengedit secara elektronik QR code Kartu Keluarga yang linknya masuk ke website dukcapil palsu,” katanya.

“Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak,” ujarnya lewat unggahan akun Instagram resminya, @ridwankamil, pada Selasa 1 Agustus 2023.

Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga menyatakan orang-orang yang secara sengaja terlibat dalam praktik itu harus bertanggung jawab di pengadilan nanti.

Baca Juga: Kisruh PPDB Zonasi, Ridwan Kamil Surati Kemendikbudristek

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat