PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 1.852 warga Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang kecanduan judi togel online dalam satu tahun terakhir. Warga yang mayoritas berprofesi petani itu setiap hari memasang judi togel melalui situs Judi Online Mandiri sebesar Rp5.000 sekali pasang.
Akan tetapi, candu yang meracuni warga Karangsinom itu mendadak terhenti setelah tim Sanggabuana Kepolisian Resor Karawang menangkap bandar sekaligus pencipta situs judi online tersebut. Tersangka adalah warga asli Karangsinom berinisial DS (38).
Dia membuat situs judi online mandiri yang sasaran pemainnya khusus Karangsinom. Situs judi yang dibuat DS terafiliasi ke situs judi online Taiwan dan Hong Kong.
"Situs ini beroperasi tiap hari. Pemasangnya mencapai 1.825 orang," ujar Kepala Polres Karawang, Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar konferensi pers kasus tersebut di Mako Polres setempat, Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Kejari Karawang Diminta Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi di PT LKM
Menurut Wirdhanto, tersangka ditangkap tim Sanggabuana di rumahnya di Kampung Maja, Desa Karangsinom, 27 Juli 2023. Penangkapan tersangka atas dasar laporan masyarakat yang mulai resah oleh adanya kegiatan judi online itu.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka yang menjadi bandar. Saat dilacak para pemainnya adalah warga desa itu sendiri.
"Yang memprihatinkan, situs buatan DS ini menyasar kalangan petani. Mereka biasa memasang togel Rp5.000 hingga Rp7.000 setiap harinya," kata Wirdhanto.
Tersangka DS mengenalkan situs buatannya dari mulut ke mulut. Dia awalnya memberikan kemenangan kepada pemasang yang kemudian masyarakat menjadi kecanduan.