kievskiy.org

Trotoar Baru Masalah Lama, Parkir Liar dan Sampah Masih Jadi Masalah di Sukabumi

 Dishub Kota Sukabumi akan menindak tegas pengendara roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan berupa penggembosan ban, sampai diderek paksa. Pasalnya, pada Sabtu (12/8/2023) di beberapa titik masih banyak ditemui pemilik kendaraan yang tidak mau tertib.
Dishub Kota Sukabumi akan menindak tegas pengendara roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan berupa penggembosan ban, sampai diderek paksa. Pasalnya, pada Sabtu (12/8/2023) di beberapa titik masih banyak ditemui pemilik kendaraan yang tidak mau tertib. /Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi akan menindak tegas pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan di beberapa ruas jalan, hingga di atas trotoar atau jalur pedestrian. Tindakan tegas yang akan dilakukan berupa penggembosan ban sampai diderek paksa. Pasalnya, di beberapa titik masih banyak ditemui pemilik kendaraan yang tidak mau tertib, seenaknya memarkirkan kendaraan roda empat maupun roda dua di bibir jalan hingga di atas trotoar.

Kadishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumk Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan sudah mengatur tentang larangan parkir di sembarang tempat. Sejak 5 Agustus lalu, petugas Dishub Kota Sukabumi sudah menerapkan sanksi bagi pelanggar, terutama yang berkenaan dengan parkir sembarangan.

“Sesuai dengan Perda yang berkaitan dengan penindakan parkir sembarangan itu ada tiga tahap, di antaranya penempelan stiker sekaligus sosialisasi, kemudian penggembosan ban, dan terakhir dilakukan penderekan. Sementara kami masih persuasif, yaitu memberikan imbauan-imbauan kepada para pemilik kendaraan yang parkir sembarangan. Kami juga berikan stiker peringatan. Tapi kalau gembos ban itu belum,” ujar Imran, kepada awak media pada Minggu, 13 Agustus 2023.

Baca Juga: FULL TIME Hasil Akhir Persib vs Barito Putera, Maung Bandung Gagal Keluar Zona Degradasi

Imran menjelaskan, saat ini beberapa ruas jalan yang perlu diawasi. Hal itu terjadi karena adanya jalur pedestrian, seperti di ruas Jalan Bhayangkara, Suryakencana, Siliwangi, Veteran, dan Sudirman. Guna mencegah pengendara yang memarkirkan kendaraannya sembarangan, Imran mengaku secara rutin menerjunkan sejumlah anggotanya di beberapa ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi parkir sembarangan. Ditambah lagi di ruas jalan tersebut baru saja diperbarui trotoar dan jalur pedestriannya.

“Jadi hasil dari anggota yang melakukan patroli dan juga laporan dari masyarakat, di setiap ruas jalan yang trotoarnya bagus itu dijadikan lokasi parkir. Maka kita langsung ke lokasi dan menempelkan stiker, kemudian memberi imbauan. Diharapkan masyarakat bisa menjaga kota kita sama-sama. Jangan parkir di atas trotoar baru yang diperuntukkan untuk pejalan kaki,” ujar Imran.

Masalah Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi mengimbau masyarakat, khususnya di daerah yang terdampak pembangunan jalur pedestarian di lima ruas jalan, agar tidak membuang sampah sembarangan. Karena, usai pembangunan jalur pedestarian tersebut ada beberapa Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang dibongkar. Masyarakat pun kerap membuang sampah sembarangan di jalur pedestarian. Beberapa TPSS yang dibongkar, di antaranya di Gang Isnen, Syamsul Ulum, dan kontainer di depan SDN CBM Gunung Puyuh.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sriwedari dan Gunung Puyuh, agar masyarakat tidak membuang sampah di jalur pedestrian, pagi hari ada tim penyapu dengan motor sampah, dari Simpang Degung sampai Gang Isnen di Jalan Bhayangkara. Pengambilan sampah kita optimalkan dengan sarana dan prasarana yang kita miliki. Selain petugas penyapu, ada kendaraan dump truck di jalur tersebut yang akan mengangkut sampah dibawa ke TPA Cikundul," kata Pejabat Fungsi Teknik Penyehatan pada DLH Kota Sukabumi, Deni Denhari.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut Kepemimpinan Prabowo Subianto Mampu Selamatkan Indonesia dari Middle Income Trap

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat