kievskiy.org

17.016 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Peringatan HUT ke-78 RI

Ilustrasi. Sebanyak 17.016 narapidana di Jabar peroleh remisi peringatan HUT ke-78 RI.
Ilustrasi. Sebanyak 17.016 narapidana di Jabar peroleh remisi peringatan HUT ke-78 RI. /Pixabay/lechenie-narkomanii

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 175.510 narapidana menerima Remisi Umum (RU) 2023 dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia. Sementara di Jawa Barat, jumlah penerima remisi itu mencapai 17.016 orang. Dari total 175.510, sebanyak 2.606 penerimanya langsung bebas.

"Remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta pada Kamis, 17 Agustus 2023, sebagaimana tertuang dalam keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM.

Menkumham juga menyerahkan remisi secara simbolis kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Baca Juga: 175.510 Narapidana Dapat Remisi HUT ke-78 RI, 2.606 di Antaranya Langsung Bebas

Yasonna menjelaskan, pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Ia berpesan pula untuk penerima remisi agar menjadikan momentum itu sebagai motivasi selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.

Yasonna Laoly kembali mengucapkan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terutama mereka yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara.

Baca Juga: Warga Jakarta Antusias Peringati HUT ke-78 RI, Ada yang Baru Pertama Kali Nonton secara Langsung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat