kievskiy.org

Puluhan Bacaleg Majalengka Terindikasi Ijazah Palsu, Tertangkap Basah saat KPU Datangi Kediamannya

Ilustrasi ijazah palsu.
Ilustrasi ijazah palsu. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ada sejumlah bakal calon legislatif di Kabupaten Majalengka yang ijazahnya diindikasikan palsu. Temuan tersebut berdasarkan hasil tim verifikasi KPUD Majalengka terhadap sejumlah bakal calon legilatif setelah mereka menyerahkan admisnitrasi.

Terhadap yang bersangkutan, menurut Ketua KPUD Majalengka Agus Syuhada, digugurkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

Agus tidak menyebutkan siapa dan dari partai mana yang ijazahnya terindikasi palsu tersebut. Demikian juga dengan jumlah DCS yang paling banyak gugur akibat tdiak memenuhi persyaratan. Dia hanya menyebutnya rahasia.

64 DCS Tak Penuhi Syarat

Saat ini, berdasarkan hasil rapat pleno setelah verifikasi administrasi dan dicek ke lapangan, ada sebanyak 592 DCS yang memenuhi syarat dan daftar tersebut telah diumumkan. Sebanyak 64 nama dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Prediksi 3 Calon Wali Kota Bandung pada Pemilu 2024, Dituntut Bereskan Bandung yang Banyak Masalah

“Jadi setelah 18 partai politik menyerahkan persyaratan administrasi kami lakukan verifikasi dengan mendatangi ke rumah-rumah calon. Dari hasil verifikasi tersebut, kami menemukan ijazah yang invalid. Jadi setelah didatangi ke rumah masing-masing, disinyalir ada ijazah yang tidak valid. Ada beberapa ijazah yag disinyalir palsu,” kata Agus.

Disinggung bacaleg partai mana dan siapa, Agus kembali menjawab “Tidak lolos DCS karena tidak sanggup memenuhi persyaratan.”

Langkah selanjutnya KPUD Majalengka akan memasuki agenda penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Pencermatan DCT serta penetapan DCT yang ditargetkan selesai pada 3 November 2023.

Baca Juga: Penetapan Daftar Calon Tetap Legislatif Jabar Diumumkan Awal November 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat