kievskiy.org

Lapak PKL di Pasar Ciwangi hingga Jalan Yulius Usman Sukabumi Mulai Ditertibkan

Ratusan personel aparat gabungan lengkap dengan alat berat melakukan penertiban lapak PKL di Jalan Ciwangi dan Yulius Usman Kota Sukabumi, Kamis, 24 Agustus 2023.
Ratusan personel aparat gabungan lengkap dengan alat berat melakukan penertiban lapak PKL di Jalan Ciwangi dan Yulius Usman Kota Sukabumi, Kamis, 24 Agustus 2023. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan personel aparat gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan instansi lainnya mulai menertibkan lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Pasar Ciwangi hingga ke Jalan Yulius Usman, Kota Sukabumi.

Tak ada gejolak atau perlawanan dari para PKL dalam penertiban tersebut. Sebaliknya, beberapa hari sebelum ada penertiban lapak sudah dikosongkan. Beberapa pedagang lebih memilih diam saat melihat lapaknya dibongkar.

Beberapa pedagang juga memilih bungkam saat hendak diwawancarai. Kalaupun ada yang mau berbicara, tidak merasa keberatan dengan upaya penertiban tersebut.

Seperti dikatakan salah seorang pedagang Pasar Ciwangi, Dadang Djunaedi (52). Ia mengaku tidak keberatan terkait penertiban para PKL tersebut. "Kami menerima saja, tapi tolong pemerintah memberikan solusi karena hubungannya ini dengan perut. Harga kios di Pasar Pelita jangan sampai ke mahalan sehingga PKL seluruhnya bisa masuk di Pasar Pelita," kata Dadang singkat.

Baca Juga: 7 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Sukabumi, Ada PNS Menyambi Jadi Bandar Sabu-sabu

Kepala Satpol PP Kota Sukabumi Ayi Jamiat menyebut kurang lebih ada 254 personel aparat gabungan yang dikerahkan dalam penertiban tersebut area ring 2 Pasar Pelita tersebut. Alat berat juga dikerahkan untuk mengangkut sisa material lapak yang dibongkar.

Ayi menjelaskan ratusan pedagang Pasar Ciwangi selanjutnya direlokasi ke Pasar Pelita dan ke Pasar Lettu Bakri. Tercatat ada 118 PKL di Pasar Ciwangi dan 150 PKL di Jalan Yulius Usman yang kena penertiban. Sementara di Pasar Lettu Bakri dan Pasar Pasundan hanya dilakukan penataan karena bukan berada di lahan milik Pemerintah Kota Sukabumi, melainkan milik PT KAI.

“Kita bagi dua tim. Tim pertama melakukan pembersihan di Jalan Ciwangi, tim kedua di Jalan Yulius Usman. Setelah penertiban, nanti kita akan melakukan pengawasan. Karena ini kan program pemerintah daerah yang sempat tertunda dari tahun kemarin, penertiban ring 2 baru bisa dilaksanakan tahun ini. Penertiban ini dilakukan bertahap sampai hari selanjutnya pengawasan, jangan sampai ada yang kembali berjualan baik di Jalan Ciwangi maupun Jalan Yulius Usman,” kata Ayi.

Lanjut Ayi, nantinya setelah badan jalan hingga trotoar di Jalan Ciwangi dan Yulius Usman benar-benar steril, bisa kembali dilalui oleh kendaraan roda empat, khususnya angkot untuk akses keluar masuk menuju Pasar Pelita. Masih kata Ayi, akses jalan juga nantinya akan diperbaiki oleh Dinas PUTR, kemudian trayek angkot juga sedang diatur oleh Dishub. Bahkan ke depan juga akan dilakukan penataan lanjutan seperti penanaman pohon kakija, hingga mengintegrasikan kawasan pedestrian dari Jalan Ahmad Yani dan Jalan Harun Kabir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat