kievskiy.org

Pembangunan Hunian Tetap Batulawang Cianjur Segera Dilakukan, Lahan Mulai Dikosongkan

Ilustrasi perumahan relokasi di Cianjur.
Ilustrasi perumahan relokasi di Cianjur. /ANTARA/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT - Pembangunan hunian tetap perumahan relokasi tahap III di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur akan segera direalisakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pemerintah Kabupaten Cianjur langung merespons dengan memberikan SK nama-nama keluarga yang akan menempati rumah tersebut.

Juru Bicara Penanganan Bencana Kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib mengatakan, keluarga penerima akan diusulkan melalui bagian hukum.

"Kita sudah usulkan melalui bagian hukum itu sejumlah 190 sesuai dengan kapasitas rumah yang disediakan," katanya.

Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Pelaku Makin Berani Promosi via Media Sosial

Lokasinya berada di lahan eks HGU PT MPM, sehingga Pemkab Cianjur tetap mengajukan permohonan pelepasan lahan HGU-nya melalui BPN.

"Itu sudah kita proses. Yang ketiga di lapangan di lahan tersebut kan ada para penggarapnya yang tiga hektare itu, hampir sebanyak 19 orang hasil pendataan kamu," katanya.

Budi mengatakan, sebanyak 19 orang penggarap mengajukan tuntutan ganti rugi dan sudah dialkukan pendapatan oleh Disperkim Kabupaten Cianjur.

"Mereka kemarin mengajukan tuntutan ganti rugi, karena kita sudah melakukan pendataan oleh pihak Disperkim. Kita sudah pendataan baik itu untuk olah tanah, tanaman, dan bangunan yang ada di lahan tersebut itu hampir sejumlah Rp166 juta yang harus dibebaskan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat