kievskiy.org

Terjadi Lagi, Gurandil Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal di Ciemas Sukabumi

Seorang penambang emas tanpa izin atau biasa disebut gurandil tewas tertimbun longsoran tanah di lubang galian emas ilegal di kawasan Kehutanan Blok Cikaret Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 13 September 2023 malam.
Seorang penambang emas tanpa izin atau biasa disebut gurandil tewas tertimbun longsoran tanah di lubang galian emas ilegal di kawasan Kehutanan Blok Cikaret Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 13 September 2023 malam. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PIKIRAN RAKYAT - Peristiwa maut yang merenggut nyawa penambang emas ilegal kembali terjadi. Seorang penambang emas tanpa izin atau biasa disebut gurandil tewas tertimbun longsoran tanah di lubang galian emas ilegal di kawasan Kehutanan Blok Cikaret, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 13 September 2023 malam.

Informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Egi (23), warga Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Lubang disebut ambruk saat korban berada di dalam lubang 9 meter.

Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Inspektur Polisi Satu Azhar Sunandar mengatakan, kejadian bermula saat korban dengan 10 rekannya berangkat ke lokasi pada Rabu sore dan setelah tiba di lokasi langsung melakukan aktivitas penambangan.

Rekan-rekan korban yang saat itu berada di lokasi berusaha menolong korban, tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Juga: Ratusan IKM di Sukabumi Didata, Baru 78 Punya Sertifikat Halal

"Menurut informasi pada saat korban berada pada kedalaman kurang lebih 9 meter, sekitar pukul 20.00 WIB, tiba-tiba lubang ambruk dan menimbun korban. Korban dievakuasi oleh rekannya ke rumahnya dan saat ini sudah dimakamkan di pemakaman umum setempat," kata Azhar dalam keterangan resminya, Kamis, 14 September 2023.

Azhar memastikan, pihaknya saat ini terus melakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya, termasuk dengan melakukan imbauan kepada para warga agar tidak melakukan Penambangan Tanpa Izin (Peti).

"Sebetulnya lokasi Peti itu sudah ditutup oleh Forkopimda Kabupaten beberapa waktu yang lalu, namun rupanya masih ada warga masyarakat yang secara sembunyi-sembunyi masuk ke lokasi," ujarnya memungkasi.

Baca Juga: Pengoplos Elpiji di Sukabumi Diciduk Polisi, Sudah Beroperasi 5 Bulan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat