kievskiy.org

Buronan Pencuri Uang Tukang Pijat di Sukabumi Diringkus, Polisi Beberkan Modus Pelaku

Endang Risman (30) warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi ditangkap unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota terkait kasus pencurian.
Endang Risman (30) warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi ditangkap unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota terkait kasus pencurian. /Dok. Humas Polres Sukabumi Kota

PIKIRAN RAKYAT - Endang Risman (30) warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi ditangkap unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota setelah dua pekan buron. Endang diduga terlibat kasus pencurian sejumlah uang tunai milik tukang pijat.

Endang berhasil diamankan polisi di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur pada Minggu, 17 September 2023. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, sebuah dompet warna merah, dua kartu ATM dan sehelai kain warna merah bertuliskan huruf Arab.

Kapolsek Cikole, Ajun Komisaris Polisi Cepi Hermawan menggatakan bahwa kasus pencurian itu terjadi di kawasan rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi pada Kamis, 31 Agustus 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian terjadi saat terduga pelaku berkunjung ke tempat kos korban, Annastasia Wahyu Handayani (40), yang membuka jasa pijat di rumah kos Caramel.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Janji Perkuat KPK, Bakal Lakukan Revisi Regulasi Jika Terpilih

“Setelah selesai dipijat, terduga pelaku ini membayar jasa pijat kepada korban sebesar Rp150.000. Saat korban ke kamar mandi, terduga pelaku mengambil dompet yang menurut pengakuan korban berisikan uang tunai Rp3 juta dan dua kartu ATM milik korban yang disimpan di dalam lemari.

"Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang telah diparkir di depan indekos korban,” kata Cepi saat ditemui awak media di Mapolsek Cikole pada Rabu, 20 September 2023.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Mengetahui uangnya dicuri, korban pun langsung melapor ke Polsek Cikole. Cepi menyebut, Unit Reskrim Polsek Cikole harus ekstra hati-hati saat hendak menangkap pelaku yang melarikan diri karena posisinya sempat berpindah-pindah.

Baca Juga: Bocah SMP 'Jumping' Tabrak Tembok Masjid Tewaskan Anak SD lagi Wudhu, Simak Lagi Syarat Utama Naik Motor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat