kievskiy.org

Abu Bakar Sidik dan Sirojudin Jadi Pasangan Pertama yang Mendaftar Pilkada Kabupaten Sukabumi ke KPU

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati,  Abu Bakar Sidik dan Sirojudin resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat diwarnai iring-iringan ribuan massa pendukung.

Pasangan ini, merupakan satu dari tiga pasangan, pertama yang mendaftarkan ikut menjadi peserta pada Pilkada Sukabumi 2020 mendatang.

Baca Juga: Update Corona Dunia 5 September 2020, Tercatat 318.793 Kasus Baru dalam 24 Jam

Sebelum mendatangi lokasi pendaftaran di Hotel Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat 4 September 2020, sempat menggelar istigosah di Pondok Pesantren Almastauriyah.

Mereka sempat disambut para pendukung dan simpatisan. Bahkan dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua, massa sempat mengarak pasangan tersebut.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah mengatakan berkas pencalonan pasangan Abu Bakar Sidik - Sirojudin di Pilkada Sukabumi 2020. Berkas dokumen tidak hanya diterima, tapi memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN September 2020: PT Indah Karya (Persero), Lulusan S1 Semua Jurusan Bisa Daftar

"Dari mulai masuk ke ruang pendaftaran, sampai dengan proses verifikasi berkas syarat pencalonan maupun syarat calon, sampai dengan penandatanganan berita acara. KPU Kabupaten Sukabumi dinyatakan diterima dan memenuhi syarat," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat