kievskiy.org

Pilkada Kabupaten Sukabumi Diikuti Tiga Paslon, KPU Pastikan Tak Ada dari Jalur Perseorangan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi memastikan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya diikuti tiga pasangan bakal calon.

Bahkan KPU memastikan tidak ada pasangan calon perseorangan atau independen pada bursa Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.

Baca Juga: Pendataan Masih Dilakukan, Garut Belum Salurkan Kuota Internet Gratis Bantuan Pemprov Jabar

"Tidak ada pasangan dari unsur independen. Hanya diikuti tiga pasangan balon kepala daerah dan wakilnya," katanya.

Ferry Gustaman mengatakan pasangan yang telah mendapatkan tiket untuk ikut perhelatan Pilkada mendatang diantaranya, pasangan bakal calon Abu Bakar Sidik (Mantan Kakandepag Kota Sukabumi) dan Sirojudin (Ketua Koni Kabupaten Sukabumi).

Pasangan yang diusung koalisi PPP-PDIP-PKB lebih dahulu pendaftaran menjadi peserta Pilkada mendatang.

Baca Juga: Update Corona Dunia 6 September 2020, Kasus Covid-19 India Nyaris Susul Brazil di Posisi Ke-2

Sementara Adjo Sardjono (Saat ini masih menjabat Wakil Bupati Sukabumi berpasangan dengan Iman Adi Nugraha (Politisi PAN).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat