kievskiy.org

Berutang PEN Rp4 Triliun, Jadi Warisan Utang ke Gubernur Selanjutnya, Daddy: Harus Lunas, Beban APBD

Ilustrasi utang, cicilan utang, kredit.
Ilustrasi utang, cicilan utang, kredit. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan solusi mengenai pembayaran pinjaman daerah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun.

Meski tanpa dibebankan bunga pinjaman, namun atas pinjaman tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikenakan biaya provisi sebesar 1 persen ditambah biaya administrasi sebesar 0,815 persen.

Demikian diungkapkan salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady saat ditemui di Bandung, Senin 7 September 2020. Dikatakan dia, tenor pinjaman daerah tersebut akan berlangsung selama 10 tahun.

Baca Juga: Wuling Siap Luncurkan Mobil MPV Pesaing Toyota Kijang Innova dengan Harga Lebih Murah dari Avanza

“Total pinjaman daerah (Jawa Barat) ke pusat untuk program pemulihan ekonomi akibat Covid-19 ini sebesar Rp 4 triliun. Utang pinjaman itu akan berlangsung (tenor) hingga 10 tahun. Sedangkan masa jabatan gubernur (Jawa Barat) tinggal 4 tahun-an lagi.

Dengan demikian, bisa jadi gubernur dan DPRD provinsi periode selanjutnya dapat warisan utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jawa Barat,” ungkap Daddy.

Untuk diketahui sebelumnya, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang memanfaatkan pinjaman (PEN) daerah ini. Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di Jawa Barat.

Baca Juga: Daftar HP Gaming Terbaik per September 2020, Ada Asus ROG Phone 2 hingga iPhone 11 Pro Max

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang memperoleh pinjaman pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat