kievskiy.org

Tak Mempan Diajak Anies Soal PSBB Total, Kabupaten Bekasi Tetap Patuh ke Gubernur Jabar

Personel kepolisian mengenakan seragam pocong dan pakaian adat menyosialisasikan pemakaian masker di Jalan RE Martadinata Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 10 September 2020.
Personel kepolisian mengenakan seragam pocong dan pakaian adat menyosialisasikan pemakaian masker di Jalan RE Martadinata Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 10 September 2020. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar penuh yang diterapkan DKI Jakarta tidak berlaku di Kabupaten Bekasi.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menyatakan wilayahnya masih akan menerapkan pembatasan secara proporsional.

Juru Bicara GTPP Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyatakan, pihaknya masih mengikuti PSBB proporsional sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep. 476-Hukham/2020 tentang penerapan PSBB Proporsional untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, sejak 1 September sampai dengan 29 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Simak Syarat dan Panduan untuk Daftar

Menurut Alamsyah, hingga kini tidak ada perubahan arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana perubahan skema pencegahan penyebaran covid-19.

“Masih sesuai keputusan sebelumnya, PSBB proporsional. Sejauh ini belum ada arahan lebih lanjut,” ucap Alamsyah, Kamis, 10 September 2020.

Sebelumnya diberitakan Pikiran-rakyat.com, Gubernur Jabar, Gubernur Banten kemudian Wali kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali kota Bogor, Bupati Bogor, Wali kota Depok, Bupati Tangerang, Wali kota Tangerang, dan Wali kota Tangsel, diundang rapat Anies Baswedan.

Baca Juga: Ditemukan Terbujur Kaku di Tangga, Seorang Buruh Bunuh Diri dengan Selendang

Gubernur DKI Jakarta itu mengajak peserta rapat untuk mensinkronasi pelaksanaan PSBB total di Jakarta, dengan daerah-daerah tersebut

Perbedaan skema pencegahan penyebaran covid-19 ini menjadi yang pertama. Sebelumnya, meski masih wilayah Jabar, Bogor-Depok-Bekasi kerap mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat