kievskiy.org

Pj Gubernur Jawa Barat Diminta Tak Kurangi Rekomendasi Bupati-Wali Kota Soal UMK

Ilustrasi buruh.
Ilustrasi buruh.

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin tidak mengurangi nilai upah minimum kabupaten kota (UMK) yang sudah direkomendasikan bupati/wali kota. 

Ia menyampaikan, UMK Kabupaten Bekasi direkomendasikan oleh Bupati naik 13,99%. Tidak hanya Bekasi, beberapa kabupaten/kota lain juga merekomendasikan kenaikan tidak jauh dari itu. Misalnya, Bupati Majalengka menaikkan 14,81%, Walikota Bekasi naik 14,02%, Bupati Karawang 12%, Bupati Subang 12,33%. 

"Kenaikan tersebut menggunakan indeks tertentu sebesar 1,0 s.d 2,0. Bukan alfa yang ditentukan oleh PP 51/2023 baru yaitu dengan nilai antara 0,1 s,d 0,3. Dengan demikian, rekomendasi Bupati Bekasi agar UMK tahun depan naik 13,99% sama dengan PNS, TNI/Polri,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 November 2023.

Keinginan agar rekomendasi UMK tak dikurangi juga mengacu harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Beras dan minyak goreng naik 30%. Biaya transportasi naik 25%. Dan sewa rumah naik 50%. 

Baca Juga: Buruh Berorasi di Jalan Tol dan Sebabkan Kemacetan, Polres Cimahi Lakukan Negosiasi

“Maka untuk mengejar kenaikan tersebut, haruslah menggunakan alfa yang masuk akal,” tuturnya. 

Kenaikan harga-harga barang sejalan dengan inflasi makanan yang paling banyak di konsumsi masyarakat berdasarkan data BPS berkisar 25%. 

“Ini bukan inflasi umum, tetapi  inflansi kebutuhan pokok yang paling sering dikonsumsi warga,” ucapnya. 

Alasan lain mengapa kenaikan sebesar itu relevan, merujuk Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah atas, di mana penghasilan per kapitanya mendekati 5,6 juta. Sementara itu, upah minimum di DKI dan Bekasi dikisaran 4,9 juta. 

Baca Juga: Usai Serbu TPI Pelabuhan Cikidang, Nelayan Pangandaran Akhirnya Buat Kesepakatan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat