kievskiy.org

Buruh Kawal UMK Cimahi 2024 Naik 15 Persen Sesuai Rekomendasi Pj Wali Kota Cimahi

Demo buruh.
Demo buruh. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran buruh Kota Cimahi bakal mengawal rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2024 yang naik 15% dari tahun lalu. Meski Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi sudah menyampaikan rekomendasi upah tersebut, namun penetapan UMK kewenangannya ada di Gubernur Jawa Barat.

"Kami mengapresiasi atas rekomendasi usulan UMK Cimahi 2024 dari Pj Wali Kota Cimahi. Dan kami akan kawal rekomendasi ini sampai ditetapkan gubernur," ujar Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi Asep Jamaludin, Senin, 27 November 2023.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menetapkan rekomendasi Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Cimahi 2024 sebesar Rp4.041.207. Besaran rekomendasi tersebut naik 15 % dari UMK tahun sebelumnya.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi yang ditandatangani Pj Wali Kota Cimahi tertanggal 24 November 2023. Pada rekomendasi yang disampaikan kepada Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, upah Kota Cimahi tahun depan naik Rp527.115 dibanding UMK 2023 sebesar Rp3.514.092,25.

Baca Juga: Perludem Minta Pemilih Muda Tak Gampang Termakan Gimik Capres-Cawapres: Ini Bukan Pemilihan Idola

Buruh berharap keputusan UMK Cimahi 2024 sesuai rekomendasi dari Pj Wali Kota Cimahi. Jajaran buruh tengah mempersiapkan aksi yang rencananya akan digelar 29-30 November 2023. Pada momen penetapan UMK 2024, buruh berencana mengepung Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat.

"Kami mau membuktikan pernyataan Gubernur Jabar 'apabila tidak puas dgn penetapan UMP sikakan unjuk rasa'. Maka kami akan melakukan unjuk rasa di rumah gubernur mengawal penetapan upah terutama UMK Cimahi agar bisa sesuai dengan rekomendasi," tuturnya.

Besaran kenaikan UMK yang diusulkan Pj Wali Kota Cimahi itu berdasarkan penghitungan serikat pekerja dan serikat buruh yang disampaikan saat rapat pleno. Dimana formulasinya menggunakan nilai inflasi di Jawa Barat ditambah laju pertumbuhan ekonomi serta disparitas upah antara UMK Kota Bandung tahun 2023 dengan UMK Kota Cimahi tahun 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat