kievskiy.org

Buruh Cimahi Turun ke Jalan Tolak Formulasi UMK 2024 Mengacu PP 51/2023

Massa buruh Kota Cimahi turun ke jalan, Rabu, 22 November 2023. Mereka menolak UMK 2024 mengacu PP 51/2023 tentang Pengupahan.
Massa buruh Kota Cimahi turun ke jalan, Rabu, 22 November 2023. Mereka menolak UMK 2024 mengacu PP 51/2023 tentang Pengupahan. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Massa buruh Kota Cimahi turun ke jalan, Rabu, 22 November 2023. Mereka menuntut besaran Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2024 tidak mengacu PP 51/2023 tentang Pengupahan dan naik 25 persen.

Titik kumpul massa buruh di antaranya berlangsung di kawasan industri Jalan Gempol, Kelurahan Melong, Cimahi Selatan. Buruh bergerak secara longmarch sambil menggedor ke setiap pabrik yang dilintasi agar para buruh ikut bergabung dalam aksi tersebut.

Para buruh memilih mogok kerja untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka akan bergabung dengan massa buruh lainnya di kawasan Jalan Mahar Martanegara.

Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Asep Jamaludin mengatakan keputusan Pj Gubernur Jabar terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 bakal memengaruhi kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Besaran UMP Jabar tahun 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik 3,57 persen dari tahun sebelumnya dengan formulasi kenaikan UMP menggunakan PP 51/2023.

"Pj Gubernur Jawa Barat telah menetapkan kenaikan UMP sesuai dengan PP 51 Tahun 2023. Maka, sudah bisa dipastikan bahwa UMK pun akan dinaikkan dengan menggunakan formula atau rumus yang sama," ujarnya.

Baca Juga: UMP Jawa Barat 2024 Cuma Naik Rp70 Ribu, Buruh Ancam Gelar Aksi Luar Biasa

Asep mengatakan, kalangan buruh keukeuh meminta kenaikan UMK Cimahi 2024 sebesar 15-25 persen sesuai kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.

"Buruh Cimahi tetap minta naik upah 25 persen. Kita juga minta pemerintah cabut PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan," ucapnya menegaskan.

Buruh juga meminta Pemkot Cimahi memberlakukan Perda No. 8/2015 tentang Ketenagakerjaan, serta mencabut UU Cipta Kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat