kievskiy.org

Pemprov Jabar Kurangi Persuratan Konvensional Lewat Aplikasi Sidebar, Menghemat Kertas hingga 300.000 Lembar

Ilustrasi printer. Pemprov Jabar kurangi persuratan konvensional lewat aplikasi Sidebar, menghemat kertas hingga 300.000 lembar.
Ilustrasi printer. Pemprov Jabar kurangi persuratan konvensional lewat aplikasi Sidebar, menghemat kertas hingga 300.000 lembar. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengurangi penggunaan kertas yang berlebihan serta mendukung transformasi digital di lingkungan administrasi Pemprov Jabar.

Sebagai wujud dari keseriusan Pemprov Jabar dalam menghadapi masalah lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan kertas secara berlebihan, Sidebar menjadi solusi cerdas yang menggantikan proses persuratan konvensional dengan sistem elektronik yang terintegrasi.

Juwanda yang pernah menjabat sebagai Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Provinsi Jawa Barat periode Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyatakan melalui Sidebar, ratusan ribu naskah sudah berhasil ditandatangani dan didistribusikan secara elektronik, menghemat biaya dan penggunaan kertas dengan angka mencapai lebih dari 300.000.

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Jawa Barat (Diskominfo Jabar) dan Jabar Digital Service (JDS), hingga akhir tahun 2022, sudah mencapai angka yang mengesankan. Sebanyak 83 persen Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jabar telah menggunakan aplikasi Sidebar dalam proses penandatanganan dan distribusi surat secara elektronik.

Baca Juga: Pemetaan Kemacetan Nataru, Dishub Jabar Minta Masyarakat Ikut Terlibat Melalui Survei

"Angka ini menunjukkan adopsi yang luas dari sistem ini dan semakin menguatkan komitmen Jawa Barat untuk menjadi Provinsi Digital yang modern dan efisien," kata Juwanda, Minggu, 3 Desember 2023.

Menurut dia, pengoperasian Sidebar sangatlah sederhana dan mudah. Mirip dengan penggunaan WhatsApp (WA). Notifikasi akan langsung masuk ke perangkat ponsel. Jika diperlukan tanda tangan, cukup menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Jika terdapat dokumen lain yang perlu diteruskan, seperti surat undangan, tinggal mengklik opsi "diteruskan" kepada pihak yang terkait.

"Tidak lagi diperlukan cetak surat dan pengantaran fisik, semua proses menjadi lebih praktis. Sidebar mobile memiliki empat fitur utama yang meliputi Menerima Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Disposisi dan Distribusi, serta Validasi Dokumen. Fitur Menerima Dokumen berfungsi untuk menerima naskah dinas di lingkungan Pemprov Jabar dengan notifikasi secara online," ujarnya.

Proses penandatanganan dokumen tidak lagi harus dilakukan secara manual, karena fitur Tanda Tangan Elektronik hadir untuk mempermudah penandatanganan elektronik setiap naskah dinas. Fitur Disposisi dan Distribusi memungkinkan pengguna untuk dengan cepat, tepat, dan mudah mendisposisikan dan mendistribusikan naskah dinas di lingkungan Pemprov Jabar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat