kievskiy.org

KPU Terapkan E-Rekap di Pemilu 2024, Petugas KPPS di Majalengka Harus Melek IT

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Dok. Kementrian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka tengah melakukan persiapan perekrutan badan Ad Hoc Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS).

KPUD Majalengka mengadakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 di salah satu hotel di Majalengka pada Selasa, 5 Desember 2023.

Ketua KPUD Majalengka Agus Syuhada menjelaskan pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sehingga waktu tinggal beberapa pekan ke depan.

Tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten telah melalui beberapa tahapan.

Rapat koordinasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 di Majalengka pada Selasa, 5 Desember 2023.
Rapat koordinasi persiapan pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 di Majalengka pada Selasa, 5 Desember 2023.

Penggunaan E-Rekap

Untuk Pemilu 2024, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Majalengka sebanyak 3.927 yang tersebar di 334 desa/kelurahan dan 26 Kecamatan.

Kebutuhan petugas KPPS sebanyak 35.343 orang, KPUD Majalengka segera melakukan rekrutmen KPPS yang akan dimulai pada 11 Desember 2023.

"Petugas KPPS diharapkan harus melek IT , ini sebagai bentuk perkembangan kemajuan teknologi, sebab beberapa tahapan pelaksanaan pemilu itu telah mengunakan IT, baik itu bentuk aplikasi atau penggunaan media internet," tutur Agus.

Sementara Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Umi Wahyuni menjelaskan bahwa untuk penerapan sistem E-Rekap mewajibkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panita Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) harus bisa atau terbiasa mengoperasikan HP Android, minimal memiliki WhatsApp.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat