kievskiy.org

Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Sumedang Mulai Berkurang

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Yan Mahal Rizzal, sedang memberikan teguran lisan kepada pelanggar tertib Prokes di Posko Gugus Tugas Kec. Cimalaka.*
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Yan Mahal Rizzal, sedang memberikan teguran lisan kepada pelanggar tertib Prokes di Posko Gugus Tugas Kec. Cimalaka.* /Kabar Priangan/Taufik R

PIKIRAN RAKYAT - Upaya Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sumedang, dalam melakukan penindakan Peraturan Bupati Nomor 74 tahun 2020, sepertinya sudah mulai membuahkan hasil.

Hal ini, dibuktikan dengan terus menurunnya jumlah pelanggar tertib protokol kesehatan (Prokes) di Sumedang selama tiga hari terkahir.

Dimana, bila sebelumnya jumlah pelanggar tertib Prokes yang terjaring oprasi itu selalu mencapai 200 sampai 300 orang per hari, selama tiga hari ini jumlah pelanggar tersebut ternyata terus berkurang.

Baca Juga: Asa Tinggi Bandung United di Liga 3, Pasang Target Promosi Bermodalkan Beberapa Pemain Persib

"Alhamdulillah, sekarang sudah mulai berkurang jumlah pelanggarnya. Itu artinya, tingkat kesadaran warga Sumedang terhadap Prokes sudah mulai bagus," kata Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kab. Sumedang Bambang Rianto, melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Yan Mahal Rizzal, Rabu 16 September 2020.

Menurut Rizzal, menurunnya jumlah pelanggar tertib Prokes di Sumedang ini, sebenarnya mulai terlihat sejak Senin 14 September 2020 lalu.

Karena berdasarkan hasil rekapan data yang telah masuk dalam aplikasi "Siakiprotes", selama tiga hari ini jumlah pelanggar yang terjaring tertib Prokes itu tercatat hanya ada sekitar 257, dengan rincian Hari Senin 14 September 2020 ada 64 pelanggar, Selasa 15 September 2020 ada 150 pelanggar, dan hari ini Rabu 16 September 2020 ada 43 pelanggar.

Baca Juga: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya, Asap Kebakaran Pantai Barat AS Ternyata Capai Eropa

Padahal jika melihat data sebelumnya, jumlah pelanggar tertib Prokes yang selalu terjaring razia oleh Tim Gakum yang beranggotakan personel gabungan TNI, Polri, Kejari, Subdenpom dan Satpol PP itu, setiap harinya tidak pernah kurang dari 200 pelanggar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat