kievskiy.org

Seluruh Daerah di Jawa Barat Diminta Tingkatkan Penegakan Aturan AKB

Sekretaris GTPP Covid-19 Jabar, Daud Achmad memantau operasi yustisi bagi warga yang tidak menggunakan masker di Taman Pembaruan Purwakarta, Rabu 16 September 2020.*
Sekretaris GTPP Covid-19 Jabar, Daud Achmad memantau operasi yustisi bagi warga yang tidak menggunakan masker di Taman Pembaruan Purwakarta, Rabu 16 September 2020.* /Pikiran-Rakyat.com/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Seluruh daerah di Jawa Barat telah meningkatkan penegakan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru. Hanya empat daerah yang termasuk zona merah yang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional.

Hal itu sesuai pantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat.

"Di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) masih PSBB proporsional, untuk wilayah yang lain, AKB," kata Sekretaris GTPP Covid-19 Jabar, Daud Achmad, Rabu 16 September 2020.

Baca Juga: Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Pangandaran Terancam Pidana

Menurutnya, aturan AKB yang diterapkan kali ini lebih ketat sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 443 ke seluruh bupati dan wali kota di provinsinya. Salah satu poinnya meminta kepala daerah untuk meningkatkan disiplin kesehatan termasuk penegakan aturannya.

"Seperti yang kita lihat dilakukan saat ini di Purwakarta ini sudah sangat baik. Terbukti, Purwakarta untuk minggu ini zonanya turun. Artinya lebih baik," ujar Daud seusai memantau operasi yustisi bagi warga yang tidak menggunakan masker di Taman Pembaruan Purwakarta.

Level kewaspadaan penyebaran Covid-19 di Purwakarta saat ini menjadi kuning dari sebelumnya berwarna oranye. Daud menilai penurunan itu salah satunya berkat penindakan yang dilakukan tim GTPP Covid-19 Purwakarta beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 September 2020, Leo Ingin Melepas Rasa Rindu

Daud meyakinkan pemakaian masker oleh warga saja sudah efektif mengurangi risiko penularan Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat