kievskiy.org

Oknum Polisi di Sukabumi Diduga Lakukan KDRT, Pengakuan Korban Sempat Viral

Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum anggota kepolisian di Polres Sukabumi Kota dibebastugaskan sementara karena diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya. Kasus ini pun sempat viral di media sosial. 

Korban bernama Munia Dwi Putri (33) mencurahkan hatinya lewat akun media sosial X karena sudah tak tahan dengan perlakuan suaminya tersebut.

Dalam unggahannya itu, korban mengaku mengalami penganiayaan hingga luka di wajah oleh terduga pelaku. Korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Sukabumi Kota pada Jumat, 22 Desember 2023 malam. 

Korban pun menyebut suaminya memiliki sikap temperamental. Dugaan penganiayaan yang diterima korban terjadi sejak enam bulan setelah menikah pada tahun 2018.

Baca Juga: Gimik Politik Jadi Gincu Tiga Capres-Cawapres, Bumerang Antipati Pemilih Muda Bisa Terjadi

Dugaan penganiayaan kembali terjadi. MDP bercerita, motifnya hanya karena sang suami ingin mengambil uang dari kartu tabungan korban. Korban sempat menolak permintaan pelaku. Sang suami diduga melakukan penganiayaan hingga diduga nyaris menodongkan pistol kepada korban di hadapan anak-anaknya.

"Pertamanya gara-gara uang. Dia minta uang, saya bilang mau ditransfer, tapi dia ga mau, karena dia mau ngambil ATM pribadi saya dia mau ngambil sendiri, saya bilang ga mau ga usah, saya bilang transfer langsung aja ke kamu. Dia gak terima jadi mukul, saya bilang, saya mau pulang aja ke rumah orang tua saya, terus dia ga mau terus ngambil pistol 'kamu keluar dari sini saya bunuh kamu'. Di depan anak anak," ujarnya.

Wakapolres Sukabumi Kota, Komisaris Polisi Tahir Muhidin membenarkan kejadian tersebut. Tahir menyebut aksi penganiayaan dilakukan seorang oknum polisi, Bripka Saeful Rahman. 

Baca Juga: KPU Kaji Ulang Debat Pilpres: Singkatan-singkatan, Bahasa Asing, Semua

"Jadi benar, untuk kejadian tersebut. Awalnya pada 22 september 2023 korban menghubungi Kapolsek Cikole bahwa ia mengalami KDRT oleh suaminya," ucap Tahir di Polres Sukabumi Kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat