kievskiy.org

Kesadaran Warga Sumedang Terhadap Protokol Kesehatan Terus Meningkat

Pelanggar protokol kesehatan di Sumedang saat dicatat datanya.*
Pelanggar protokol kesehatan di Sumedang saat dicatat datanya.* /Kabar Priangan/Taufik R

PIKIRAN RAKYAT - Seiring dengan semakin gercarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melakukan kampanye tertib protokol kesehatan di masa adapatasi kebiasaan baru (AKB), tingkat kesadaran masyarakar untuk mematuhi anjuran pemerintah pun kini kian meningkat.

Sehingga tidak heran, jika akhir-akhir ini jumlah pelanggar tertib Prokes yang terjaring operasi oleh Divisi Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Sumedang juga jadi semakin berkurang.

Buktinya, pada Hari Kamis 17 September 2020 ini saja, warga yang kedapatan melanggar tertib Prokes di wilayah kota Sumedang itu tercatat hanya 28 orang.

Baca Juga: 5 Cara Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial, Salah Satunya Apresiasi Karya Orang Lain

"Alhamdulillah terus berkurang. Malah hari ini saja jumlah pelanggar tertib Prokes ini hanya ada 28 orang," kata Kepala Satpol PP, Damkar dan Linmas Kab. Sumedang Bambang Rianto, melalui Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Yan Mahal Rizzal, Kamis 17 September 2020.

Puluhan warga yang melanggar ini, kata Rizzal, mereka dilaporkan terjaring operasi di Pos Bundaran Binokasih sebanyak 13 orang, Pos Alun-alun Sumedang sebanyak 2 orang, Pos Taman Endog sebanyak 5 orang, dan Pos Bundaran Alamsari sebanyak 8 orang.

Dengan bertambahnya 28 pelanggar ini, lanjut Rizzal, maka jumlah pelanggar secara keseluruhan hasil penegakan Peraturan Bupati Nomor 74 tahun 2020 sejak tanggal 15 Agustus sampai sekarang berarti totalnya sudah mencapai 11.724 pelanggar.

Baca Juga: 6 Cara Bantu Anak Tahan Emosi, Salah Satunya Orang Tua Harus Tenangkan Diri

"Jika dilihat dari grafik pelanggarannya, sejak hari Senin (14 September 2020) lalu tingkat pelanggaran tertib Prokes ini memang cenderung terus menurun. Mudahan-mudahan berlanjut, sampai tidak ada lagi warga yang melanggar," tutur Anggota Tim Gakum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Sumedang ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat