kievskiy.org

Jadwal SIM Keliling di Pangandaran 15-20 Januari 2024, Simak Persyaratannya

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Lubis

PIKIRAN RAKYAT - Polres Pangandaran melalui Satuan Lalu Lintas membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM A bagi pengendara mobil dan SIM C bagi pengendara motor.

Layanan SIM bisa melalui Satpas SIM Satlantas yang berada di gedung Polsek Pangandaran. Namun, pelayanan ini kini dipermudah dengan sistem jemput bola dengan layanan SIM Keliling.

Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Pangandaran pada 15-20 Januari 2024:

Baca Juga: Potensi Ikan Laut Pangandaran Berlimpah, Pemkab Raup Nyaris Rp2 Miliar dari Retribusi

  1. Senin 8.00-12.00 WIB Desa Sindangsari Cimerak (depan Balai Desa)

  2. Selasa 8.00-12.00 WIB Cigugur (depan Balai Desa Cimindi)
    12.00-17.00 WIB Desa Selasari (Bukit Baruno)

  3. Rabu 8.00-12.00 WIB Padaherang (depan Masjid Al-Ihsan)

  4. Kamis 8.00-12.00 WIB Kalipucang (Simpang 3 Pancimas)

  5. Jumat 8.00-12.00 WIB Cimerak (depan Masjid Agung Cimerak)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat